You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Pelanggar Ditertibkan di Kecamatan Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 19 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan Palmerah Barat, Jalan Ciputat Raya dan Jalan Kebayoran Lama, Selasa (15/9), berhasil menindak 19 pelanggar.

Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, giat tertib masker dilakukan sebagai upaya penerapan disiplin hukum protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Giat ini melibatkan 17 petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Polisi. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ucap Effendi.

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Dari 19 pelanggar yang terjaring, jelas Effendi, 11 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan delapan disanksi denda administrasi yang besarannya mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000.

"Total untuk sanksi denda terkumpul Rp 1.100.000. Kami terus lakukan dan intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6995 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5749 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4402 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2071 personDessy Suciati